Bicara soal Pendidikan Kewarganegaraan tentunya orang selalu
berorientasi pada sikap cinta tanah air, patriotisme, bela negara, dan
kenegaraan. Namun percuma saja dipelajari bilamana tidak tahu menahu
asal usul dan perkembangan dari studi tersebut. Maka dari itu kali ini
saya akan membahas mengenai perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.
Di Indonesia istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” mengalami
perkembangan dan perubahan dari tahun ke tahun. Awal munculnya
Pendidikan Kewarganegaraan atau yang lebih dikenal dengan nama Civic Education
yakni berasal dari USA, hal ini menunjukkan menunjukkan adanya
perluasan dari waktu ke waktu. Sehingga Pendidikan Kewarganegaraan dapat
sampai ke Indonesia. Untuk lebih jelasnya dibawah ini akan dibahas awal
perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di USA kemudian ke pembahasan
perkembangannya di Indonesia.
Secara historis pertumbuhan Civic Education dapat digambarkan sebagai berikut (Sumantri, 1957:31):
a. Civics (1790)
b. Community Civics (1970, A.W. Dunn)
c. Civic Education (1901, Harold Wilson)
d. Civic-Citizenship Education (1945, John Mahoney)
e. Civic-Citizenship Education (1971, NCSS)
Pelajaran Civics mulai diperkenalkan pada tahun 1790 di Amerika Serikat
dalam rangka “meng-Amerika-kan” bangsa Amerika atau terkenal dengan
“theory of Americanization”. Penerbitan majalah “The Citizen” dan
“Civics”, pada tahun 1886, Henry Randall Waite merumuskan Civics dengan
“the science of citizenship – the relation of man, the individual, to
man in organized collections – the individual in his relation to the
state, Creshore, Education” (Somantri, 1975:31).
Penjelasan mengenai Civics mempunyai kesamaan yang sama yaitu membahas
mengenai “government”, hak dan kewajiban sebagi warga negara. Akan
tetapi, arti Civics dalam perkembangan selanjutnya bukan hanya meliputi
“government” saja, kemudian dikenal istilah Community Civics, Economic
Civics, dan Vocational Civics.
Gerakan “Community Civics” pada tahun 1970 dipelopori oleh W.A. Dunn
adalah untuk menghadapkan pelajar pada lingkungan atau kehidupan
sehari-hari dalam hubungannya dengan ruang ringkup lokal, nasional
maupun internasional. Gerakan “community civics” disebabkan pula karena
pelajaran civics pada waktu itu hanya mempelajari konstitusi dan
pemerintah saja, akan tetapi kurang memperhatikan lingkungan sosial.
Selain gerakan community civics, timbul pula gerakan civic education.
Ruang lingkup Civics Education (Somantri, 1975:33), antara lain:
a. Civic Education meliputi seluruh program dari sekolah.
b. Civic Education meliputi berbagai macam kegiatan belajar mengajar,
yang dapat menumbuhkan hidup dan tingkah laku yang lebih baik dalam
masyarakat demokratis.
c. Dalam Civic Education termasuk pula hal-hal yang menyangkut,
pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat obyektif
hidup bernegara.
NCSS (Somantri, 1975:33) merumuskan mengenai Citizenship Education sebagai berikut:
Citizenship Education is a proses comprising all the positive
influences which are intended to shape a citizens view to his role in
society. It comes partly from formal schooling, partly from parental
influences and partly from learning outside the classroom and the home.
Trough Citizenship Education, our youth are helped to gain an
understanding of our national ideas, the common good, and the process
of self goverment.
Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan cakupan PKn lebih luas,
karena bahannya selain mancakup program sekolah juga meliputi pengaruh
belajar diluar kelas, dan pendidikan di rumah. Selanjutnya, PKn
digunakan untuk membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita
nasional /tujuan negara dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang
bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan
negara. Unsur-unsur Civic Education yang dapat menjadi acuan bagi
para pelajar, antara lain: Mengetahui, memahami dan mengapresiasikan
cita-cita nasional; dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
Kuhn (Winataputra dan Budimansyah, 2007:71) mengemukakan bahwa,
perkembangan istilah Civics dan Civic Education di Indonesia terjadi
pada tahun :
1. Kewarganegaraan (1957), membahas cara memperoleh dan kehilangan kewargaan negara.
2. Civics (1962), tampil dalam bentuk indoktrinasi politik.
3. Pendidikan Kewargaan Negara (1968) sebagai unsur dari pendidikan
kewargaan Negara yang bernuansa pendidikan ilmu pengetahuan sosial.
4. Pendidikan Kewargaan Negara (1969) tampil dalam bentuk pengajaran konstitusi dan ketetapan MPRS.
5. Pendidikan Kewargaan Negara (1973) yang diidentikkan dengan pengajaran IPS.
6. Pendidikan Moral Pancasila (1975 dan 1984) tampil menggantikan PKN dengan isi pembahasan P4.
7. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994) sebagai penggabungan
bahan kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang tampil
dalam bentuk pengajaran konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila
dan P4.
Menurut Kuhn diatas Kewarganegaraan mulai dikenal di Indonesia pada
tahun 1957 yang menunjukkan awal masuknya pembelajaran atau studi
Kewarganegaraan atau Civic di Indonesia. Namun barulah pada tahun 1994,
studi kewarganegaraan diintegrasikan secara penuh dalam pendidikan,
bahkan dikolaborasikan dengan pendidikan Pancasila sebagai dasar
ideologi bangsa Indonesia.
1 comments:
nice posting gan..
Posting Komentar