Tingkatkan kompetensi guru melalui Pemberdayaan MGMP


*:Tingkatkan kompetensi guru melalui Pemberdayaan MGMP


:
:
:
:
:Senang sekali, lihat teman-teman guru PKn seKota Batu datang ke SMP Negeri 1 Batu, pagi itu , Kamis, 8 November 2012. Untuk memenuhi undangan pengurus MGMP PKn Kota Batu.
Betapa tersirat di wajah beliau-beliu semangant untuk mencari ilmu-ilmu baru. Yah ... memang melalui MGMP kita sebagai guru dapat meningkatkan kompetensi kita. Baik kompetensi profesional, pedagogik, kompetensi kepribadian, maupun kompetensi sosial. Kita tidak bisa menutup mata, dan wajib menyadari bahwa semakin hari ilmu semakin berkembang, sedang otak manusia kalau tidak diasah akan s dan tidak akan bertambah keilmuannya. Artnya, kita harus selalu terbuka dengan kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan.
Berbagi pengetahuan saja, bahwasannya seorang guru harus menguasai 4 kompetensi, antara lain:
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial, dan
4. Kompetensi Profesional
Apa saja sih kompetensi-kompetensi itu, ini sedikit penjelasannya:
1. Kompetensi pedagogik, antara lain seorang guru harus;
a. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
b. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
c. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu
d. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
h. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
i. Menamnfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
j. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
2. Kompetensi Kepribadian, artinya seorang guru harus dapat;
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
3. Kompetensi Sosial, seorang guru harus;
a. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi
b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat
c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya
d. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain
4. Kompetensi Profesional, seorang guru harus mampu;
a. Menguasai materi, sstruktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara krestif
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Oke rekan-rekan, sudahkah kita menguasai keekpat kompetensi diatas? Nah, marilah melalui wadah MGMP PKn yang dipandegani oleh Bapak Arya Ngastawa, kita berupaya meningkatkan kompetensi-kompetensi tersebut. Ketemu lagi dalam tulisan yang lain yaaaa .... smoga bermanfaat, maaf masih belajar nulissss .... Yunex Ae



Powered by EmailMeForm



1 comments:

PKn KOTA BATU mengatakan...

Kita tunggu untuk rekan rekan posting diblog ini.

Posting Komentar